Peranan hukum dalam sistem informasi?
Hukum
adalah suatu aturan yang mengatur tingkah laku atau tindakan manusia
dalam masyarakat. Peraturan berisikan perintah dan larangan untuk melakukan
sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur
perilaku manusia agar tidak bersinggungan dan merugikan kepentingan umum.
jadi peran hukum dalam sistem informasi adalah untuk mengatur para penyedia informasi terhadap keaslian data dan etika dalam mengolah informasi.
hukum juga berperan pada pengguna informasi supaya informasi yang di akses tidak merugikan negara maupun individual.dengan adanya hukum,maka,penyedia maupun pengguna informasi tidak semena-mena dalam mengambil ataupun mengolah informasi. Karena jika melanggar hukum dapat melanggar hukum-hukum yang pengatur tentang penyebaran informasi.
jadi peran hukum dalam sistem informasi adalah untuk mengatur para penyedia informasi terhadap keaslian data dan etika dalam mengolah informasi.
hukum juga berperan pada pengguna informasi supaya informasi yang di akses tidak merugikan negara maupun individual.dengan adanya hukum,maka,penyedia maupun pengguna informasi tidak semena-mena dalam mengambil ataupun mengolah informasi. Karena jika melanggar hukum dapat melanggar hukum-hukum yang pengatur tentang penyebaran informasi.
Mengapa pentingnya informasi?
Manusia sebagai makhluk sosial tentunya tak
bisa luput dari informasi. Informasi sejatinya sangat berguna bagi manusia
untuk kelanjutan hidupnya. Karena dengan informasi ia mampu meraih peluang
lebih banyak, muncul kesempatan baru yang layak untuk dicoba. Berbicara
mengenai informasi itu sendiri, harus kita sadari bahwa informasi terbagi menjadi
informasi yang positif (bermanfaat) dan informasi yang negatif (tidak memiliki
nilai manfaat). Informasi positif menjadi penting bagi kita untuk
mendapatkannya, karena dengan itulah input yang akan masuk ke pikiran kita
diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan kita sebagai manusia. Namun
berbeda halnya dengan informasi yang negatif, harus ada keseriuasan yang
berarti bagi kita untuk berupaya mencegahnya.
Hubungan informasi dengan Hak Asasi Manusia?
Informasi merupakan salah satu hal penting bagi
setiap orang serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak
memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi
publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung
tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana
dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan
Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Hak atas informasi menjadi sangat penting
karena semakin terbukanya penyelenggaraan negara untuk diawasi publik maka
penyelenggaraan negara tersebut menjadi semakin dapat dipertanggungjawabkan.
Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan
kualitas keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Pengertian hak terkait dan hak cipta.
Hakt Cipta : Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002, pengertian
hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan
atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak
mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa hak cipta itu hanya dapat dimiliki oleh si
pencipta atau si penerima hak. Hanya namanya yang disebut sebagai pemegang hak
khususnya yang boleh menggunakan hak cipta dan ia dilindungi dalam penggunaan
haknya terhadap subjek lain yang menggangu atau yang menggunakannya tidak
dengan cara yang diperkenankan oleh aturan hukum
Hak Terkait : Hak terkait menurut pasal 1 ayat (9) Undang-Undang Hak
Cipta No. 19 Tahun 2002, adalah hak yang berkaitan dengan hak cipta, yaitu hak
eksklusif bagi pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan pertunjukannya; bagi
produser rekaman suara untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara
atau rekaman bunyinya; dan bagi lembaga penyiaran untuk membuat, memperbanyak,
atau menyiarkan karya siarannya.
Contoh pelanggaran hak cipta : sengaja memamerkan, mengedarkan atau menjual
kepada umum suatu ciptaan atau barang-barang hasil pelanggaran hak cipta.
Termasuk perbuatan pelanggaran ini antara lain penjualan buku dan VCD bajakan.
Pelanggaran hak cipta ini melanggar pasal 72 ayat (2).
Penyebab terjadinya pelanggaran Hak cipta
- pelanggaran hak cipta berkisar pada keinginan
untuk mencari keuntungan
- perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
berupa mesin percetakan juga mendukung terlaksananya pelanggaran bidang ciptaan
ml. Mesin percetakan dengan teknoiogi canggih akan menghasilkan barangbarang
yang sama ataupun hampir sama dengan aslinya.
- implementasi penegakan hukum di bidang tersebut
masih Iemah
- rendahnya tingkat pemahaman masyarakat akan
arti dan fungsi hak cipta
- Lemahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya perlindungan hak cipta